Beberapa Aset Milik PT. KAI Akan Dikelola Bersama PT. PPA
- Published on 30 December 2011
Menindaklanjuti penandatangan Memorandum
of Understanding (MoU) antara PT. Kereta Api Indonesia (KAI) (Persero)
dengan PT. Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA) yang telah dilakukan pada
bulan Agustus yang lalu, kedua belah pihak melakukan langkah maju
selanjutnya. Bertempat di Kantor Pusat PT. KAI, Jumat (30/12),
masing-masing pihak telah menandatangani perjanjian kerjasama (PKS) yang
diwakili oleh Direktur Utama PT. KAI, Ignasius Jonan dan Direktur Utama
PT. PPA, Boyke Eko Wibowo Mukijat.

Dijelaskan oleh Jonan, terdapat 11 titik
aset milik PT. KAI yang akan dikelola oleh PT. PPA dengan tujuan dana
yang didapatkan bisa mengembangkan perkeretaapian ke depan, terutama
pengembangan PT. KAI. “Akan ada beberapa aset yang akan kami jual, dan
dana yang kami dapatkan akan dipergunakan untuk mengembangkan
perkeretaapian. Tentunya aset yang kami jual ini yang tidak bersentuhan
langsung dengan rencana pengembangan perkeretaapian,” tutur Jonan sesaat
setelah menandatangani perjanjian tersebut.
“Seperti Gudang Cikudapateuh yang berada
tidak jauh dari sini, itu tidak akan kami jual, akan kami kembangkan
sendiri,” tegas Jonan mencontohkan aset mana saja yang tidak akan
dilepaskan oleh PT. KAI. Dalam kesempatan yang sama, Boyke mengungkapkan
akan segera membentuk tim dari kedua belah pihak. (Humaska)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar